Buraidah menceritakan, " Rasulullah SAW bersabda, 'Qaadi atau hakim itu ada tiga macam. Dua macam masuk neraka dan satu macam masuk surga. yaitu :
1. Apabila dia mengetahui mana yang diperkarakan itu benar, lalu ia menjatuhkan keputusan hukumannya menurut itu, maka surga telah menanti.
2. Dia mengetahui mana yang benar, tetapi tidak menjatuhkan keputusan berdasarkan itu, sehingga ia menyimpang dari hukum yang sebenarnya, maka neraka telah menanti.
3. Dia tidak mengetahui mana yang benar, lalu dia menjatuhkan keputusan berdasarkan kejahilannya itu, maka neraka juga telah menanti.
(H.R. Al-Arba'ah dana dipandang salih oleh Al-Hakim)





0 komentar:
Posting Komentar